Selain itu, tiga fitur tersebut bisa diakses dengan mudah melalu handphone atau website resmi.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor lagi jadi seperti perpustakaan, konsultasi hukum, pengaduan, laporan dan untuk tanya jawab bersama masyarakat, semua sudah kita siapkan dalam website Kejati Sulteng,” tutup Jacob.
Pada acara peluncuran 4 fitur layanan digital yang digelar dikantor Kejati Sulteng, turut dihadiri seluruh jajaran Kejati Sulteng melalui program zoom.
