Kasus dugaan korupsi dana Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (GERCEP GASKAN BERDAYA) di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, terus mengundang perhatian publik.
Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Sabang telah menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial J, yang menjabat sebagai Kepala Desa Siweli.
Tersangka J diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana GERCEP tahun 2023 yang seharusnya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga : Korupsi Proyek Jalan Lingkar Donggala | Dua Mantan Pejabat Dinas PU Ditahan, Negara Rugi Miliaran Rupiah !
Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Sabang, Hasyim, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan minimal dua alat bukti sah sesuai dengan Pasal 184 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, tersangka J resmi ditetapkan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-60/P.2.14.9/Fd.2/08/2024 yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2024.
Penahanan tersangka kemudian dilakukan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-61/P.2.14.9/Fd.2/08/2024.
Penahanan terhadap tersangka J dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai 19 Agustus 2024 hingga 18 September 2024, di Lapas Perempuan Kelas III Palu.
Langkah ini diambil sesuai dengan Pasal 21 Ayat (4) KUHAP, yang menyatakan bahwa penahanan dapat dilakukan jika ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Baca Juga : DB Lubis Ditahan! Berita Terbaru Korupsi TTG Donggala Menguak Kerugian Rp 1,8 Miliar
Hasyim menegaskan bahwa langkah penahanan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.
Meski telah menetapkan dan menahan tersangka, tim penyidik Kejaksaan Negeri Donggala di Sabang masih terus mendalami perkara korupsi dana GERCEP ini.
Hasyim menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya dalam kasus ini, mengingat kompleksitas dan potensi kerugian yang ditimbulkan dari penyelewengan dana tersebut.
Penyidik juga akan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka J dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam korupsi ini dapat diproses hukum.
Kasus korupsi dana GERCEP ini menjadi sorotan tajam karena program tersebut seharusnya menjadi salah satu pilar utama dalam pengentasan kemiskinan di Desa Siweli.
Program GERCEP dirancang untuk mempercepat pemberdayaan masyarakat melalui berbagai inisiatif yang mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga desa.
Baca Juga : Terbongkar! Sekretaris Bawaslu Sulteng Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
Namun, dugaan penyelewengan dana oleh Kepala Desa Siweli telah mencederai tujuan mulia program ini dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat upaya pengentasan kemiskinan di desa tersebut.
Masyarakat Desa Siweli yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program GERCEP kini harus menghadapi ketidakpastian akibat penyalahgunaan dana oleh oknum pejabat desa.
Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dan memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Hasyim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan penyidikan ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Baca Juga : Operasi Malam Tangkap Buronan | Kejati Sulteng Berhasil Ringkus Tersangka Korupsi !
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Hasyim.
Ia juga berharap agar masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana publik agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus dugaan korupsi dana GERCEP ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa penyelewengan dana publik adalah kejahatan serius yang dapat merugikan banyak orang.
Dengan penyidikan yang terus berlanjut, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.