Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

KOMISI C MINTA PEMKOT PALU PANTAU PELAKSANA REHAB REKON PASCA BENCANA

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta pemerintah kota Palu untuk memantau pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik bagi penyintas bencana yang terjadi 28 September 2018 lalu.

Halnini diungkapkan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Moh. Syarif, yang mengaku jika proses rehab rekon pascabencana di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu sangat carut marut.

“Khususnya menyangkut penyediaan hunian bagi para korban. Selain adanya temuan rumah rusak yang diperbaiki menggunakan dana stimulan tidak sesuai standar, warga yang menjadi tenaga kerja untuk membangun huntap belum digaji,” katanya seperti dilansir dari merdeka.com Senin 9 Desember 2019.

ADVERTISEMENT
Example 300x600
Halaman Selanjutnya :Dirinya menyebut jika warga yang dipekerjakan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas...
Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.