Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, menyatakan berupaya untuk mengurai semua jaringan narkotika yang ada di Sulteng.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulteng, terkait pengungkapan serta penangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, terhadap tersangka inisial S dan U. Keduanya berasal dari Binjai, Sumatera Utara di Posko Pengawasan Covid 19 di Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
“Pengungkapan dan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, belum ada keterkaitan dengan penangkapan dilakukan BNNP Sulteng dan Polda Riau, turut melibatkan aparat kepolisian,” kata Abdul Rakhman Baso, saat konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa, 27 Oktober 2020.
