TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

KADES TOVIORA, KENA OTT POLDA SULTENG

Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolda Sulteng untuk diproses hukum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kades dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.