“Ini penting juga atas nama apa dia bawakan. Apakah memang pergi ini mendapat mandat dari ketua DPD ?. Kalau tidak mendapat mandat, kan dianggap tidak legal itu. Legalitas kan, seperti itu !” cetusnya.
Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poitik itu menilai, dari perspektif demokrasi, peristiwa KLB Demokrat di Sumatera Utara bisa dikatakan sebagai anomali politik dan demokrasi. Walaupun sejumlah partai juga pernah menyelenggarakan KLB.
Slamet Riyadi menambahkan, ada sejumlah indikator yang menjadi alat ukur institusionalisasi partai politik. Salah satunya dalam otonomi pengambilan keputusan partai, partai bergerak relatif otonom tak tergantung pada perorangan dan kelompok masyarakat di luar partai. Dalam kasus KLB Demokrat yang menyebabkan ada kader yang mbalelo, terindikasi ada intervensi pihak luar atau mantan kader.
“Efeknya nanti pencitraan partai Demokrat akan menurun, publik nanti akan beralih ke partai lain, karena menganggap bahwa ada konflik di internal. Ini juga pembelajaran politik buat partai lain, bagaimana dia mempertahankan soliditas itu ” jelasnya.
