Jejak Patriot Abadi dari Medan ke Poso

Dugaan bagi – bagi proyek mengarah ke praktik culas yang melibatkan oknum penyelenggara di Pemerintah daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan pihak swasta 4 tahun lalu kembali menyeruak.

Penelusuran Trilogi yang bekerjasama dengan Berantas.id dan Sultengaktual.id menunjukan praktik culas monopoli proyek terjadi disana.

Perusahaan kontraktor CV Patriot Abadi yang berdomisli di Pakpak Bharat, Sumatera Utara ditenggarai terlibat cawe-cawe yang mengarah ke praktik culas, sehingga tidak terjadinya kompetitif pada proses itu. Sesama pemain dilarang menyalip !.

Rekam jejak empat tahun lalu CV Patriot Abadi yang dikendalikan oleh pengusaha asal Kota Medan, Darmendra Rajagukguk terlihat mencolok dengan mendominasi sejumlah paket infrastruktur jalan milik Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat.

Berdasarkan hasil investigasi Trilogi, diketahui sepanjang tahun 2019 itu, CV Patriot Abadi tercatat mampu mengantongi sejumlah kontrak proyek sekaligus dalam satu anggaran.

Sederet proyek yang digarap oleh CV Patriot Abadi tersebut diketahui sebagai berikut:

  • Pemeliharaan jalan Dusun Rumah Lama – Sirengguhar, pengumuman tanggal 09 October 2019 nilai kontrak Rp 354.000.000,00
  • Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Simpang Lolona – Silimbatu, pengumuman tanggal 21 October 2019, nilai kontrak Rp 812.500.000,00
  • Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Jambu Mbellang Siempat Rube 4, pengumuman tanggal 21 October 2019 nilai kontrak Rp 492.000.000,00
  • Pembangunan Box Culvert Desa Maholida, pengumuman tanggal 21 October 2019 nilai kontrak Rp 255.000.000,00
  • Pembangunan jalan alternatif menuju pasar Kelohi pengumuman tanggal 10 September 2019 nilai kontrak Rp 1.424.000.000,00

Penelusuran rekam jejak sederet proyek yang digarap oleh kontraktor CV Patriot Abadi milik pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, empat tahun lalu, mengindikasikan bahwa di duga kuat telah terjadi praktik kotor buah kesepakatan tangan di bawah meja oleh pihak yang terkait dalam urusan proyek.

Bahkan dalam proses pelaksanaan salah satu paket proyek Pembangunan jalan alternatif menuju pasar Kelohi dengan nilai kontrak Rp 1.424.000.000,00, oleh rombongan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menemukan banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi seperti yang dikutip dari metro-online.co.

“Dari hasil pengamatan yang sudah kita lakukan ke lapangan, kita melihat kualitas pengerjaan tidak sesuai dan pembayaran termin yang dibayarkan, tidak sesuai progres dan terkesan ada kerjasama antara pihak ketiga dan dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)” ujar Lukman Padang selaku Ketua Komisi II bersama anggota Komisi lainya diantaranya M Sait Darwis Boang Manalu, Bayar Manik, Seloh Cibro, Sabar Manik, Hotma Tumanggor, seperti diberitakan dengan judul “Tinjau Proyek di Pakpak Bharat, DPRD Temukan Indikasi Mark-up dan Spec Tak Sesuai”.

Kini, kongsi bisnis pengusaha kontruksi asal Medan itu mulai merangsek masuk ke paket Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Dibawah bendera CV Patriot Abadi, nama Damendra Rajagukguk alais Raja berada dibalik perusahaan penggarap.

Sinyal merah paket tender proyek infrastruktur Jalan Daerah (IJD) yang ditangani oleh PPK 4.1 Satker PJN wilayah IV Provinsi Sulawesi Tengah, selain mengandung aroma tengik, juga melibatkan sejumlah pengusaha lain.

Tender ruas jalan Pinedapa – Padalembara senilai Rp11,9 miliar itu ditenggarai menyeret namanya.

Bagian dari hasil investigasi media ini juga menemukan, bahwa dalam susunan pengurus di perusahaan CV Patriot Abadi tersebut, Damendra Rajagukguk turut melibatkan sanak keluarganya dalam menduduki jabatan sebagai berikut, Bernando Kudadiri selaku direktur dan Rafles Kudadiri selaku wakil direktur.

Di konfirmasi dengan persoalan itu, Damendra Rajagukguk selaku direktur utama CV Patriot Abadi justru memilih bergeming dan menutup diri rapat-rapat untuk tidak memberikan keterangan sedikit pun saat Berantas.id bagian dari tim media kerjasama investigasi melakukan upaya konfirmasi via whatsap belum lama ini.

Sampai berita ini diterbitkan, pemilik CV Patriot Abadi yang menggarap paket IJD ruas Pinedapa – Padalembara yang ditangani oleh PPK 4.1 Satker PJN wilayah IV Provinsi Sulawesi Tengah belum memberikan jawaban konfirmasi.

Informasi diperoleh, jika Damendra Rajagukguk selaku dirut CV Patriot Abadi saat ini tengah berada di Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menyelesaiakn proyek pemerintah yang juga ditanganinya.
Desas desus perusahaan CV Patriot Abadi sebagai pemenang lelang pada paket proyek IJD ruas jalan Pinedapa – Padalembara senilai Rp11,9 miliar tersebut, pengusutanya harus dilakukan.

Perlu upaya investigasi menyeluruh agar tidak ada yang “cuci tangan” sekaligus upaya dalam membongkar kotak Pandora dalam system pengadaan barang dan jasa.

Kita tunggu edisi selanjutnya…