TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BPJN Sulteng Buka-bukaan Soal Paket Preservasi Buol Lakuan

Eko juga menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan menemukan satu titik yang mengalami kerusakan dan telah diinstruksikan untuk segera diperbaiki oleh penyedia jasa.

“Kalau dari titik yang kami periksa terdapat satu titik yang mengalami kerusakan dan sudah diinstruksikan perbaikan kepada penyedia jasa. Selama masa pelaksanaan, penyedia wajib bertanggung jawab terhadap kegagalan mutu dan melakukan perbaikan dengan memperhatikan mutu pekerjaan tanpa ada pembayaran kembali,” kata Eko.

Baca Juga : Update Jalan Tentena Taripa | Heboh Jalan Lumpuh, Kontraktor Buka Fakta Lapangan

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari pengendalian mutu pekerjaan konstruksi.

Selama proyek masih berada dalam masa pelaksanaan, seluruh perbaikan atas pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis menjadi tanggung jawab penyedia jasa tanpa menambah biaya kepada negara.

Paket preservasi ini merupakan bagian dari program menjaga kemantapan ruas Buol–Lakuan–Laulalang–Lingadan sepanjang 126 kilometer pada Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas perkerasan jalan, tetapi juga mencakup penanganan titik-titik rawan longsor yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Halaman Selanjutnya :Dengan penanganan yang terintegrasi tersebut, Kementerian PU melalui BPJN Sulawesi Tengah menargetkan...