Selanjutnya, terkait persoalan penyelesaian data, Irwan juga menjelaskan bagaimana masalah yang timbul mengenai data penerima bantuan stimulan yang berubah-ubah, menambah ataupun memaksakan data yang sudah ada.
“Persoalan data ini terstruktur dan bertanggung jawab dengan cara Camat mengkoordinir dengan Kepala Desa dan Camat juga menjadi leading sektor di wilayahnya,” jelasnya.
Selain itu calon Bupati nomor urut 1 itu membeberkan jika penanganan stimulan saat ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, yang diberi mandat untuk mengawal proses percepatan penyaluran dana stimulan tahap II dan percepatan pembangunan huntap.
