“Kami berharap Bawaslu proaktif dalam mencegah pelanggaran ini, terutama dalam menjaga netralitas ASN dan pejabat pemerintahan. Intimidasi terhadap ASN hanya akan merusak integritas pemilu,” tegasnya.
Tahapan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah akan segera dilaksanakan oleh KPU pada 22 September 2024.
Baca Juga : Relawan Gerakan Akar Rumput Rusdy Mastura Bangun 1000 Posko Rakyat, Lawan Politik Uang di Pilkada Sulteng !
Dalam situasi yang semakin memanas ini, dugaan intimidasi menjadi isu krusial yang menarik perhatian publik, terutama menjelang masa pemungutan suara.
Tim Pemenangan BERAMAL pun terus mendesak agar setiap pelanggaran terkait intimidasi terhadap ASN segera ditindaklanjuti dan ditangani oleh pihak berwenang.
