Melalui kesempatan itu, Gubernur Longki juga mengatakan, pengelolaan ketiga gedung tersebut kedepannya akan dipihakketigakan. Hal ini dilakukan agar pemerintah menghindari hal-hal yang akan membuat citra yang tidak baik terhadap aparatur sipil negara ataupun pemerintah daerah.
Dia pun berharap adanya gedung ataupun infrastuktur tersebut tidak hanya terkonsentrasi di ibu kota provinsi saja, akan tetapi sebaiknya di seluruh kabupaten memiliki aset serupa yang dapat dimanfaatkan secara multi guna oleh pihak pemakai.
Sehingga katanya, dengan demikian kehadirannya dapat menjadi stimulus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial sekaligus bermakna sebagai simbol atas kemajuan dan keberhasilan pembangunan fisik di daerah setempat.
Baca Juga : REHABILITASI GEDUNG CIKASDA SULTENG TAHAP I, TERUS DIPACU
Sementara itu Kadis Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Razak, melalui PPTK Bidang Penataan dan Bangunan Gedung, Muhamad Yaser, dalam rilis tertulisnya mengatakan jika proses pelaksanaan pembangunan gedung Bidarawarsia berjalan sesuai target, sesuai dengan apresiasi yang disampaikan oleh Gubernur Longky dalam sambutanya.
“Insya allah kelanjutanya, untuk tahun 2021 telah dialokasikan anggaran untuk penataan Landscape/taman dan pengadaan interior. Untuk tender Landscape Rp4,2 miliar saat ini sudah dalam proses tender kontruksi” tulisnya.
Berita Ini Juga Terpilih Untuk Tayang di TRILOGI MAGAZINE edisi April 2021

