Sebanyak 60 kepala keluarga (KK) yang tinggal di hunian sementara (huntara) di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara terancam kehilangan tempat tinggal.
Sebab, sebanyak 5 unit, yang terdiri dari 60 bilik huntara terancam akan dibongkar paksa oleh pekerja konstruksi.
Kamis (16/5/2019) siang, pekerja dari perusahaan yang mengerjakan pembangunan huntara itu menyegel salah satu unit Huntara yang berada tepat di belakang Terminal Induk Mamboro tersebut.
Disegelnya huntara itu, disebabkan belum diterimanya pembayaran kerja sebanyak 5 unit huntara.
