Dalam sidang tersebut, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB menyampaikan sikap tegas bahwa rumah sakit bukan target militer, tenaga kesehatan bukan kombatan, dan pasien bukan korban sampingan perang.
Indonesia juga menyatakan keselarasan sikap dengan Australia, Swiss, dan Hungaria terkait perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
Pemerintah RI menegaskan komitmennya terhadap penguatan kerja sama internasional demi menjaga keamanan global dan melindungi pekerja kemanusiaan.
Sebagai langkah konkret, Indonesia menyerukan implementasi penuh Resolusi 2730 serta investigasi independen dan transparan terhadap seluruh serangan yang menyasar pekerja medis, personel kemanusiaan, staf PBB, hingga pasukan penjaga perdamaian.
Indonesia menegaskan akuntabilitas hukum harus ditegakkan agar para pelaku pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban secara nyata.
Menutup pidatonya, Widya Sadnovic mengingatkan bahwa kredibilitas Dewan Keamanan PBB tidak diukur dari retorika semata, melainkan tindakan nyata dalam menghentikan impunitas global.
“Mari kita hormati mereka yang telah gugur dengan melindungi mereka yang masih hidup,” pungkasnya.
