Menurut Rochmat, sesuai Protokol Covid-19 revisi kelima, jika ada tenaga kesehatan yang memiliki kontak erat dengan pasien positif, maka harus di-swab.
Sebelumnya pada tanggal tanggal 8 September, jumlah pasien masih sebanyak 5 orang, namun keesokan harinya ada ketambahan 2 orang dan pada tanggal 10 bertambah lagi sebanyak 4 orang.
“Dengan adanya kenaikan kasus ini, maka warga Palu harus terus waspada dan harus menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan,” pintanya.
