TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng, Jaksa Turun Tangan

Kasus ini menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sigi Iskandar Nontji dan Direktur PT Mahardika Fahruddin Yunus. Keduanya telah memberikan keterangan kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi, Kota Palu, pada akhir Desember 2016.

Juga ada tiga staf dinas PU lainnya, yang dianggap berkaitan erat dengan dua paket proyek itu. Proyek itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2015 melalui dana alokasi khusus.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi Iskandar Nontji yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum merespons. Pesan singkat maupun WhatsApp-nya yang dilayangkan juga tidak diperoleh keterangan. Telepon selulernya tidak aktif.

Begitupun Direktur PT Mahardika Fahruddin Yunus yang dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif. Tempo

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.