TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng, Jaksa Turun Tangan

Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah atas dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan jalan Sadaunta-Lindu di Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Proyek ini senilai Rp 7,708,641,000,000 tapi realisasinya hanya Rp 6,258,475,440. Laporan BPK RI menyebutkan terjadi kerugian negara Rp 1,152,769,260.

Kemudian paket pembangunan jalan Peana-Kalamanta yang menelan anggaran Rp 20,348,000,000, tapi realisasi dana hanya senilai Rp 17,092,320,000. Sehingga diduga telah terjadi kerugian negara Rp 8,256,788,759.

Total dugaan kerugian negara pada dua paket proyek pembangunan jalan itu, menurut hasil audit BPK RI, mencapai sekitar Rp 9,4 miliar.

Halaman Selanjutnya :Kasus ini menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sigi Iskandar Nontji dan Direktur...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.