Sebelumnya pada pemberitaan di media lokal di Palu, anggota Komisi IX DPR RI itu menyampaikan adanya indikasi sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat Sulawesi Tengah yang dikabarkan mengarah ke arena Kongres Luar Biasa (KLB) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional.
Saat itu dia menegaskan, tidak ada alasan bagi kelompok-kelompok pendukung KLB untuk tetap berada di barisan partai demokrat dan berjanji akan menindak tegas mereka yang ikut jika status mereka masih sebagai kader partai dengan sangsi pemberhentian sebagai kader partai.


