“Dalam Operasi Kepolisian ini, pihak Kepolisian dibantu oleh TNI dan instansi terkait serta seluruh komponen masyarakat pemerhati keamanan keselamatan berlalu lintas, lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif, humanis, simpatik, edukatif dan tegas dalam bertindak” jelasnya.
Sedangkan untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas artinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang. Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini juga mengharapkan dengan langkah-langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid -19 serta mengurungkan niat untuk tidak mudik saat lebaran tahun ini.

“Selain itu kami juga akan melaksanakan pemantauan terhadap titik-titik berkumpulnya masyarakat untuk melaksanakan penindakan secara persuasif dan humanis terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19” bebernya.
