Diketahui rombongan kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, mulai bergerak dari kantor pusat DPD Demokrat, di jalan Vetran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan, Palu Selatan, pada pukul 09.00 Wita.
Baca Juga : Isu Kudeta Demokrat, Manuver Politik Gembosi Partai Oposisi
Dalam kunjungan itu, ketua DPD dan DPC menyatakan sikap Demokrat Sulteng tolak KLB dengan memegang kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mereka sepakat bahwa KLB di Deli Serdang merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.
“Kami datang melaporkan secara fisik, tidak hanya dalam bentuk surat, tapi secara fisik. Bahwa semua pemilik suara di Sulawesi Tengah ini, ketua DPD dan ketua DPC tidak ada satu pun hadir di KLB di Deli Serdang. Semua ketua DPC 13 Kabupaten, Kota, solid dibawah kepemimpinan ketum AHY yang sah sesuai hasil Kongres ke V tahun 2015” kata Anwar Hafid kepada sejumlah jurnalis yang hadir di kantor Kemenkumham.


