Pendemo yang melemparkan botol air mineral dan batu ke arah aparat dibalas dengan tembakan water canon dari mobil barakuda milik Polda Sulteng.
“Bapak-bapak, kami kemari hanya untuk menyampaikan aspirasi kami. Kemarin (Selasa) kami bisa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, kenapa sekarang tidak bisa?” ujar koordinator unjuk rasa, Fahrul, yang berdemonstrasi dengan ribuan mahasiswa di simpang empat Jalan Raden Saleh-Jalan Samratulangi dan sebagian ruas Jalan Samratulangi.
Ia menyatakan unjuk rasa yang mereka lakukan sebagai ungkapan protes dan menolak pengesahan UU KPK oleh Presiden Joko Widodo karena hanya dianggap melemahkan KPK.
“Percuma kalau kami bicara di sini karena tidak akan didengar, makanya kami meminta berorasi di depan Kantor DPRD Sulteng. Kalau tidak kami akan tetap maju,” katanya.
