TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Demo Kawal Putusan MK di Palu, Mahasiswa Sulawesi Tengah Bergerak Geruduk Kantor DPRD

Aksi demo kawal MK ini diserukan sebagai bentuk tanggapan atas revisi Undang-Undang Pilkada yang telah diputuskan oleh MK, khususnya mengenai kasus dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

“Kawal Putusan MK, Menolak Revisi UU Pilkada,” menjadi salah satu slogan yang dikumandangkan oleh para mahasiswa dalam demo kawal MK ini.

Mereka menilai putusan MK ini penting untuk memastikan proses pencalonan kepala daerah tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan tidak merugikan hak-hak calon independen maupun partai politik.

Baca Juga : Demonstrasi Pilkada di Palu Rusuh | Polisi Pukul Mundur Massa Anarkis, Situasi Makin Memanas !

Aksi ini menunjukkan kekhawatiran mahasiswa atas potensi terjadinya perubahan dalam proses demokrasi lokal yang dapat berdampak negatif pada keterwakilan dan transparansi dalam Pilkada.

Para demonstran menuntut agar MK menjaga independensinya dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dalam membuat keputusan yang akan mempengaruhi jutaan pemilih di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Ditpolairud Polda Sulteng Bongkar 3 Kasus Destructive Fishing, Amankan 5 Pelaku &...