Demo Kawal Putusan MK di Palu Rusuh
Aksi demo Kawal Putusan MK di Palu memanas hingga berujung bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian pada Jumat sore 23 Agustus 2024.
Insiden ini terjadi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, di mana ribuan mahasiswa dari berbagai universitas terlibat dalam aksi protes.
Aparat keamanan terpaksa menggunakan mobil water cannon untuk membubarkan massa yang mencoba mendobrak gerbang DPRD.
Baca Juga : Demo Kawal Putusan MK di Palu, Mahasiswa Sulawesi Tengah Bergerak Geruduk Kantor DPRD
Bentrok dimulai sekitar pukul 14.20 WITA saat massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Tadulako, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, dan Universitas Alkhairaat Palu berusaha masuk ke kompleks DPRD.
Seruan “Kawal Putusan MK, Menolak Revisi UU Pilkada” menggema di tengah kerumunan, mencerminkan ketidakpuasan para demonstran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi Undang-Undang Pilkada, khususnya pada perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Situasi yang awalnya damai berubah tegang ketika massa mulai mendekat ke gerbang DPRD.
