Aparat yang telah bersiaga sebelumnya, memberikan peringatan kepada demonstran untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan provokatif.
Namun, peringatan tersebut diabaikan, dan massa aksi berupaya memaksa masuk. Polisi kemudian menembakkan water cannon, membuat ratusan mahasiswa berlarian ke berbagai arah untuk menghindari semprotan air bertekanan tinggi.
Dalam suasana kacau, para mahasiswa tetap menyuarakan tuntutan mereka agar MK menjaga independensi dalam mengambil keputusan yang dapat mempengaruhi jalannya demokrasi lokal.
Baca Juga : Demonstrasi Pilkada di Palu Rusuh | Polisi Pukul Mundur Massa Anarkis, Situasi Makin Memanas !
Mereka khawatir bahwa revisi UU Pilkada akan membatasi hak-hak calon independen dan partai politik kecil, sehingga merusak prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah.
Di tengah kericuhan, seorang perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mereka sebagai generasi muda untuk memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik.
“Kami di sini untuk memastikan bahwa suara kami didengar. MK harus independen dan keputusan yang diambil harus berlandaskan keadilan,” ujarnya.
Aksi Demo Kawal Putusan MK di Palu ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga menarik perhatian nasional.
