Aksi tersebut menuntut agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Karena UU Cipta Kerja dianggap tidak memihak kepada rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Jalan Samratulangi Palu belum kondusif. Jumlah pasti mahasiswa dan polisi yang terluka juga belum terkonfirmasi.


