Salah satu langkah pertama yang dilakukan oleh Rusdy Mastura adalah mendorong terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8.
Inpres ini menjadi dasar penting bagi pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan kembali hunian tetap (Huntap) bagi warga yang terdampak bencana alam di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, penyediaan huntap ini menjadi prioritas utama agar masyarakat bisa segera memiliki tempat tinggal layak.
Selain itu, Rusdy Mastura juga berfokus pada upaya penyertaan modal Bank Sulteng untuk pembebasan lahan yang diperlukan dalam proyek-proyek pembangunan daerah.
