Joko Susanto mengatakan, penahanan terhadap tersangka Henning Mailili itu dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk dinaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.
Ia menjelaskan, dana penyertaan modal dari Pemprov Sulteng pada tahun anggaran 2015 itu sebesar Rp2,4 miliar.
