Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen menyampaikan dokumen tersebut sudah diterima dan selanjutnya dilaporkan ke Bawaslu RI di Jakarta.
“Dokumen sudah saya terima dan segera ditindaklanjuti ke Bawaslu RI,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ruslan juga mengajak kepada seluruh masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu bisa segera melaporkan ke Bawaslu di masing-masing daerah untuk dilakukan penindakan.
“Kalau ada kecurangan dan pelanggaran, kami segera lakukan langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Naskah + Foto sultengterkini.com
