TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Dua Aib Oknum Jaksa

Program Trapsila Adhyaksa Berakhlak yang dicanangkan Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, kini ternodai. Di usianya yang genap ke 62 tahun, justru persoalan rumit kembali muncul. Dua oknum Jaksa di Sulawesi Tengah, ngamuk dan ketahuan memeras, merupakan Dua aib yang telah mencoreng korps Adhyaksa.

Kasus jaksa Arifudin yang diduga memeras terdakwa sebanyak Rp700 juta, belum juga habis dibicarakan dan menjadi misteri. Meskipun Penyidik Polda Sulteng telah melayangkan pemanggilan bagi oknum Jaksa Arifuddin sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Baca Juga : Misterius Bandar Emas Sungai Tabong

Kasus oknum jaksa Arifudin itu ditenggarai terkait barter tuntutan hukum, dan telah dilapor ke Polda Sulteng dengan bukti tanda laporan Nomor STTLP/55/III/2022/SPKT/Polda Sulteng.

Kecaman itu datang lagi silih berganti dari sejumlah lembaga PERS di Sulawesi Tengah terhadap korps Adhyaksa.

Baca Juga : Manipulasi BOS di Sekolah Terpencil

Dalam puncak acara Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 yang digelar dihalaman gedung Kejati Sulteng, Jumat pekan lalu, oknum jaksa bernama Fihtrah yang menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (ASPIDUM), tiba-tiba memarahi tiga jurnalis TV, dan lalu mengusirnya.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Tender Gagal, Buat Siapa ?