BPJN Sulawesi Tengah, melalui Satker PJN III telah memulihkan arus lalu lintas yang sempat terputus akibat longsor terjadi pada ruas jalur nasional Pagimana – Luwuk, yang terjadi pada 16 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 Wita yang diakibatkan intensitas hujan terus menerus.
Terdapat satu titik longsoran besar yang menutupi semua badan jalan sehingga mengakibatkan terputusnya arus lalu lintas pada ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Ampana dan Luwuk.
Hal tersebut mengakibatkan antrian kendaraan yang sempat menumpuk baik dari arah Luwuk maupun sebaliknya.
Baca Juga : Pembangunan Palu Inner Ring Road Dianggarkan Rp308,48 Miliar
Penanganan tanggap darurat oleh PPK pada ruas tersebut langsung dilakukan pada hari yang sama.
