SETELAH HAMSIR, SIAPA YANG KECIPRAT ?
Belakangan ini, hampir beberapa pekan kejutan muncul dari Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Asap korupsi dugaan suap membubung makin tinggi dan kini mulai menjilati beberapa nama. Pengakuan Hamsir sudah cukup sebagai petunjuk bagi penyidik anti rasuah untuk bongkar dugaan tindak pidana suap dalam kasus itu.
Baca Juga : KEMANA SUAP MENGALIR
Baca Juga : KORUPSI JUMBO DIMULUT MACAN
Skandal ini terkuak, ketika pembagian tidak merata yang berakibat pecah kongsi. Memang ada ungkapan popular di masyarakat Kota Palu : Sebaik-baiknya orang menyimpan bangkai, suatu saat bau amisnya akan tercium pula. Ungkapan ini secara moral menganjurkan kepada orang agar tidak menyembunyikan perbuatanya yang busuk. Pengakuan Hamsir, tentunya bisa jadi kunci atas penyidikan korupsi untuk memberikan sinyal merah siapa bakal jadi tersangka baru dalam perkara ini.

Hamsir, anggota DPRD Kota Palu non aktif periode 2014-2019, mengaku menerima pembagian fee berupa uang senilai Rp50 juta setahun yang lalu, yang diantar kerumahnya oleh seseorang jelang pemilihan legislatife pada bulan April 2019. Hamsir telah mengembalikan dana haram tersebut kepada penyidik. “Jadi saya tanya uang apa ? yang mengantar uang saat itu tidak bias menjawab. Saya ada niat mengembalikan saat itu, namun ditolak” singkatnya.
