Memasuki hari ke delapan bulan suci Ramadhan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng setidaknya menilang 1.028 pelaku asmara subuh di seluruh daerah.
“Jadi habis salat subuh, mereka jalan-jalan naik motor tapi kebut-kebutan dan balap-balapan yang rawan menimbulkan kecelakaan. 1. 028 yang kita tilang contohnya pelaku asmara subuh di Jl. Diponegoro Kota Palu,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng AKBP Imam Setiawan, Senin (13/5).
Dia menyebut 1.028 pelaku asmara subuh yang ditilang umumnya adalah anak-anak dan remaja berusia antara 15 sampai 21 tahun.
Penilangan dilakukan Ditlantas Polda Sulteng dengan melibatkan aparat kepolisian di Kepolisian Resor (Polres) di seluruh kabupaten dan kota.
