TRILOGI, PALU – Bupati Morowali Utara (Morut) Aptripel Tumimomor, senin pagi (17/09/2018) dimintai keterangan oleh penyidik selama enam jam diruangan Subdit III Tipidkor Polda Sulteng, terkait dugaan korupsi Rp9,5 Miliar anggaran pembebasan lahan di lokasi rencana pembangunan perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.
Aptripel Tumimomor, yang saat itu mengenakan kemeja putih dan topi, tampak terlihat sedang duduk membaca tulisan beberapa helai kertas ditanganya didalam ruangan kaca yang berukuran 2×1,5 meter seorang diri.
“Masih sementara menunggu untuk diperiksa, itu ada didalam ruangan. Ini kan, masih proses lidik, silahkan konfirmasi langsung saja sama pak Teddy..,” Kata salah satu sumber di Mapolda Sulteng, kepada trilogi.co.id.
Berdasarkan sejumlah informasi yang berhasil dihimpun di Mapolda Sulteng, Bupati Aptripel Tumimomor, tiba diruangan penyidik senin pagi didampingi ajudanya untuk memenuhui undangan surat panggilan yang terlebihdulu dilayangkan terkait dengan proses ganti rugi pembebasan lahan di Desa Korolama, Kecamatan Petasia Kabupaten Morut, yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp9,5 miliar.
