Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Dua Perusahaan Tambang Terseret Kasus Pajak, Eks Kepala Bapenda Donggala Ditahan!

SULTENG – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pemungutan pajak daerah sektor pertambangan di Kabupaten Donggala ke tahap penuntutan.

Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Donggala periode 2019–2023, Mohammad Fahri Oktafianes, ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Palu.

BACA JUGA : FIX! Dugaan Korupsi Pajak Daerah Seret Eks Kepala Bapenda Donggala

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Muhammad Fikri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelimpahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama Kejaksaan Negeri Donggala.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pemungutan pajak daerah dalam kegiatan pertambangan yang melibatkan PT Batu Alam Sumber Sejahtera dan PT Juyomi Sinar Labuan.

Halaman Selanjutnya :BACA JUGA : Siapa ‘Bakal Terseret’ Kasus PT Kaltim Khatulistiwa? Kejati Sulteng Buru Aktor Utama...