Pelimpahan tersangka dan barang bukti menandai peralihan penanganan perkara dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.
Jaksa selanjutnya mempersiapkan proses hukum untuk membawa perkara tersebut ke persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini berkaitan dengan pemungutan pajak daerah dari aktivitas pertambangan kedua perusahaan tersebut.
Namun, keterangan yang tersedia belum merinci bentuk penyimpangan yang diduga terjadi maupun mekanisme pemungutan pajak yang dipersoalkan.


