PALU – Proyek Pengendali Banjir Watutela Paneki senilai lebih dari Rp12,16 miliar memasuki babak baru.
Di tengah progres fisik yang telah mencapai 93,98 persen, hasil observasi lapangan menemukan sejumlah pasangan revetment batu boulder masih menyisakan rongga (void) pada beberapa segmen.
Di saat bersamaan, asal-usul material batu yang digunakan pada awal pekerjaan juga memunculkan pertanyaan menyangkut legalitas pengambilan material sebelum Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diterbitkan.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Balai Wilayah Sungai (BWSS) Sulawesi III Palu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, serta penyedia jasa proyek guna memperoleh penjelasan secara berimbang.
Paket Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Watutela Kota Palu dan Sungai Paneki Kabupaten Sigi merupakan pekerjaan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BWSS III Palu Tahun Anggaran 2026 yang dikerjakan PT Datu Karsa Trimulti.
Nilai kontrak awal mencapai Rp12.163.660.701, sebelum mengalami perubahan melalui adendum kontrak tertanggal 5 Juni 2026 akibat penyesuaian volume pekerjaan.
Berdasarkan hasil observasi lapangan, pada beberapa titik pasangan revetment masih terlihat banyak rongga antar batu. Sebagian rongga tampak hanya terisi material sirtu, sementara sebagian lainnya belum terisi secara optimal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah pekerjaan memang masih berada pada tahapan pemasangan sesuai Detail Engineering Design (DED) dan spesifikasi teknis, atau justru proses penguncian batu (interlocking/choking stone) belum dilaksanakan secara menyeluruh.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala BWSS Sulawesi III Palu Medya Ramdhan menjelaskan kondisi revetment tidak dapat dinilai hanya dari satu tahapan pekerjaan.
Menurutnya, pemasangan revetment batu boulder dilakukan secara bertahap, mulai dari penyiapan dasar, pemasangan lapisan filter apabila dipersyaratkan, penempatan batu utama, penyusunan antar batu, pengisian batu pengunci (choking stone), hingga perapihan dan pemeriksaan akhir.
“Apabila pada saat observasi suatu segmen masih berada dalam tahap pemasangan, rongga antar batu masih dapat terlihat karena proses penguncian dan perapihan akhir belum selesai,” jelas Medya dalam jawaban tertulis yang diterima media ini, Rabu (29/7/2026).
