Medya menegaskan PPK bersama konsultan supervisi telah mewajibkan penyedia jasa memastikan seluruh material berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
Ia juga menyebut setiap batu boulder wajib menjalani pengujian mutu meliputi jenis batu, ukuran, gradasi, kekerasan, kebersihan, berat jenis hingga kesesuaian terhadap spesifikasi teknis melalui UPT Laboratorium dan Pengujian Bahan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.
Apabila ditemukan material yang tidak memenuhi spesifikasi maupun kelengkapan administrasi, material tersebut tidak diperkenankan digunakan dalam pekerjaan.
Data BWSS III Palu menunjukkan hingga 29 Juli 2026, progres fisik proyek mencapai 93,98 persen, sedangkan target menurut time schedule sebesar 96,70 persen, sehingga terdapat deviasi negatif 2,72 persen.
Realisasi keuangan tercatat sebesar Rp7.632.697.173 atau sekitar 69,72 persen dari nilai addendum kontrak Rp10.947.295.000.
Sementara volume pasangan batu boulder yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi persyaratan baru mencapai 2.580 meter kubik dari total rencana 4.512 meter kubik, dengan panjang revetment sekitar 326 meter.
BWS Sulawesi III Palu menegaskan volume yang dibayarkan bukan berdasarkan banyaknya material yang masuk ke lokasi, melainkan berdasarkan volume pekerjaan yang telah terpasang, diperiksa, dan dinyatakan memenuhi spesifikasi kontrak.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, media ini telah menyampaikan daftar pertanyaan konfirmasi kepada Direktur PT Datu Karsa Trimulti, Fidelia Alto Lino Allo, melalui Theo Kristian Seleng via WhatsApp pada Rabu (29/7/2026).
Pertanyaan tersebut menguji sejumlah substansi penting, mulai dari temuan rongga (void) pada pasangan revetment, asal-usul serta legalitas material batu boulder, hingga kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.
Namun hingga berita ini diterbitkan, hak jawab dari pihak penyedia jasa masih ditunggu. Belum ada penjelasan ataupun klarifikasi atas rangkaian pertanyaan yang diajukan media ini.
Di tengah belum adanya tanggapan dari kontraktor, BWSS III Palu justru menegaskan sikapnya.
BWS Sulawesi III memastikan setiap pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis tidak akan diterima sebagai prestasi pekerjaan dan tidak dapat dibayarkan.
