Palu  — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui agenda silaturahmi bersama organisasi profesi dan perusahaan media di Graha Pena, Radar Palu, Kamis 9 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, (JMSI) Sulteng tampil sebagai mitra strategis dalam mendukung transparansi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Nuzul menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan perkara pidana, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, serta pemulihan aset negara.

Menurutnya, sinergi dengan media memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi kontrol publik dan menjaga akuntabilitas lembaga penegak hukum.

“Silaturahmi harus terus dijaga. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan demi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nuzul.

Ia juga mengakui bahwa komunikasi antara kejaksaan dan media selama ini belum optimal akibat padatnya tugas, dan berkomitmen untuk mempererat hubungan ke depan.

Kajati menambahkan, penegakan hukum yang efektif membutuhkan dukungan media sebagai pilar demokrasi dalam menjalankan fungsi check and balance.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah organisasi pers konstituen Dewan Pers, antara lain AJI Palu, IJTI Sulteng, PFI Palu, AMSI, JMSI, dan SMSI.

Kehadiran JMSI Sulteng menegaskan peran penting media siber dalam mendorong penyebaran informasi yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Sinergi antara Kejati Sulteng dan JMSI diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di Sulawesi Tengah.