TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

DPMD Tolitoli Tegaskan LKPPD Desa Wajib untuk 103 Kepala Desa

Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli menegaskan pentingnya penyusunan LKPPD Desa sebagai kewajiban tahunan kepala desa.

LKPPD atau Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dinilai menjadi instrumen utama dalam menilai kinerja pemerintahan desa sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Samsu M Saleh
Kepala DPMD Kabupaten Tolitoli, Samsu M Saleh

Kepala DPMD Kabupaten Tolitoli,Samsu M Saleh, mengatakan LKPPD adalah raport tahunan desa yang wajib disampaikan oleh setiap kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.

Baca Juga : RSUD Mokopido Tolitoli Perkuat Pelayanan Prima Lewat Komitmen Antikorupsi

Laporan tersebut memuat pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun anggaran.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Bupati & Kajari Tolitoli Teken Perjanjian Pidana Sosial | Siap Terapkan Hukuman...