Palu – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan penanganan Jalan Rusak Poros Morowali Utara sepanjang 980 meter di ruas Tompira-Keuno dan Keuno-Bahonsuai akan segera dilaksanakan.

BPJN Sulteng KSPU

Penanganan ini dilakukan melalui skema BPJN Sulteng KSPU atau Kerja Sama Pemerintah dan Swasta-Usaha (KSPU) dengan melibatkan PT SEI, GNI, NNI, dan SAH.

Baca Juga : BPJN Sulteng Alokasikan Rp 275 Miliar untuk 61,8 KM Peningkatan Infrastruktur Lewat Inpres Jalan Daerah 2025

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 Provinsi Sulawesi Tengah, Stenly Arthur Massie, ST, membeberkan bahwa solusi Perbaikan Jalan Tompira Bahonsuai berupa konstruksi Rigid Beton Bertulang sepanjang 980 meter sudah disetujui bersama dalam bentuk KSPU dengan pihak perusahaan.

“Sudah ada solusi untuk penanganannya oleh PT SEI, GNI, NNI, dan SAH sepanjang 980 meter. Desainnya Rigid Beton Bertulang dalam bentuk kerja sama KSPU dengan Balai BPJN dan sudah disetujui bersama,” ujar Stenly Arthur Massie melalui keterangan tertulis, Kamis 23 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut pelaksanaan penanganan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu pada akhir bulan ini atau awal bulan depan.

Stenly menambahkan, kerusakan parah pada jalan yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini sebagian besar disebabkan oleh penyiraman terus menerus yang membuat kekuatan Base A (lapisan pondasi) menjadi rusak.

Baca Juga : Kementerian Pekerjaan Umum & Keuangan Tinjau Proyek ‘RAKSASA’ di Palu

Pihaknya mengaku sudah empat kali melakukan Perbaikan Jalan Tompira Bahonsuai dengan Base A di lokasi tersebut dari Maret hingga September, namun tidak bertahan lama. Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi kendala.

“Efisiensi uangnya terblokir dengan panjang 4,4 km Rehab Minor Ruas Tompira-Keuno dan 5,1 km Rehab Minor Ruas Keuno-Bahonsuai,” jelasnya.

Dengan adanya KSPU ini, Stenly berharap masyarakat dapat bersabar selama proses kerja sama dengan pelaku usaha tersebut berlangsung.

“Alhamdullilah tahun ini segera ditangani dalam bentuk KSPU dengan PT SEI dan lain-lain bersama BPJN sepanjang 980 meter. Kami memohon kepada masyarakat untuk bersabar dalam proses bentuk kerja samanya dengan pelaku usaha,” tutup Stenly.

Baca Juga : Gercep BPJN Sulteng Pulihkan Jalan Nasional Trans Sulawesi di Ampana Poso

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan tinjauan langsung ke lokasi Jalan Rusak Poros Morowali Utara, tepatnya di ruas Tompira-Bungku, Kabupaten Morowali Utara, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Gubernur Anwar Hafid menyaksikan kemacetan total yang disebabkan oleh kerusakan jalan dan mendesak BPJN untuk segera menangani masalah tersebut.

Dalam kunjungannya, Gubernur Anwar Hafid berjalan kaki sepanjang hampir dua kilometer karena kemacetan yang parah.

“Pak Kepala Balai, bisa dilihat ini. Saya lagi di Tompira, macet total gara-gara jalan rusak berat di Bungitimbe. Masyarakat semua mengeluh. Tolong kalau bisa dipercepat penanganannya,” ujar Gubernur Anwar Hafid kepada Kepala BPJN Sulteng, melalui video call.

Baca Juga : KPBU Jalan Nasional Sulawesi Tengah | BPJN Gandeng IMIP Perbaiki Jalur Trans Sulawesi lewat Skema TJSLP

Gubernur juga menekankan pentingnya penanganan segera karena ruas jalan Tompira–Bungku merupakan jalur vital penghubung antarkabupaten dan menjadi urat nadi mobilitas ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor perkebunan, pertambangan, dan perikanan.

“Tolong ini ditangani khusus dulu, ini penting sekali,” tambahnya sambil meminta kendaraan untuk membuka akses agar warga bisa melintas.

Dengan adanya koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah dan pihak terkait, diharapkan Jalan Rusak Poros Morowali Utara ini segera diperbaiki untuk kelancaran akses masyarakat dan mendukung perekonomian lokal.