TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Jalan Rusak Poros Morowali Utara Dikeroyok Empat Swasta ‘RAKSASA’ Lewat Skema KSPU

Palu – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan penanganan Jalan Rusak Poros Morowali Utara sepanjang 980 meter di ruas Tompira-Keuno dan Keuno-Bahonsuai akan segera dilaksanakan.

BPJN Sulteng KSPU

Penanganan ini dilakukan melalui skema BPJN Sulteng KSPU atau Kerja Sama Pemerintah dan Swasta-Usaha (KSPU) dengan melibatkan PT SEI, GNI, NNI, dan SAH.

Baca Juga : BPJN Sulteng Alokasikan Rp 275 Miliar untuk 61,8 KM Peningkatan Infrastruktur Lewat Inpres Jalan Daerah 2025

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 Provinsi Sulawesi Tengah, Stenly Arthur Massie, ST, membeberkan bahwa solusi Perbaikan Jalan Tompira Bahonsuai berupa konstruksi Rigid Beton Bertulang sepanjang 980 meter sudah disetujui bersama dalam bentuk KSPU dengan pihak perusahaan.

“Sudah ada solusi untuk penanganannya oleh PT SEI, GNI, NNI, dan SAH sepanjang 980 meter. Desainnya Rigid Beton Bertulang dalam bentuk kerja sama KSPU dengan Balai BPJN dan sudah disetujui bersama,” ujar Stenly Arthur Massie melalui keterangan tertulis, Kamis 23 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut pelaksanaan penanganan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu pada akhir bulan ini atau awal bulan depan.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Kementerian Pekerjaan Umum & Keuangan Tinjau Proyek ‘RAKSASA’ di Palu