Sulteng – Kerja sama BPJN Sulteng dan PT IMIP tengah disorot publik setelah muncul isu dugaan permintaan dana sebesar Rp150 miliar dalam proyek pembangunan jalan nasional di Morowali.
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah pun angkat bicara untuk menjernihkan polemik. Penjelasan resmi yang di rilis langsung oleh Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Baca Juga : KPBU Jalan Nasional Sulawesi Tengah | BPJN Gandeng IMIP Perbaiki Jalur Trans Sulawesi lewat Skema TJSLP
Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Dadi Muradi, dalam keterangan tertulis, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah secara eksplisit mengajukan permintaan dana dengan nilai tertentu.
“Yang kami lakukan adalah mendorong partisipasi pelaku usaha dalam skema kerja sama pemeliharaan jalan, sebagaimana diatur dalam SOP Bina Marga,” ujar Dadi.
Isu dana Rp150 miliar BPJN Sulteng bermula dari kabar yang menyebut adanya pengajuan anggaran kepada PT IMIP untuk pembangunan ruas jalan nasional Bahodopi – Batas Provinsi Sulawesi Tenggara.
Proyek tersebut melibatkan peningkatan badan jalan menjadi rigid beton sepanjang 900 meter serta pembangunan saluran U-Ditch.

Menurut Dadi, proyek infrastruktur tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Swasta (KSPU) dan bukan merupakan permintaan dana dalam bentuk tunai.
Baca Juga : BPJN Sulteng Gagas Kolaborasi TJSLP Perusahaan Tambang, Jalan Trans-Sulawesi Morowali Siap Dibenahi
Skema ini memungkinkan perusahaan swasta untuk turut serta dalam pembangunan, lalu menyerahkan hasil pekerjaan kepada pemerintah sebagai bentuk hibah.
“Ini bukan transaksi uang. Ini kerja sama pembangunan jalan di mana perusahaan melaksanakan pekerjaan, dan hasilnya diserahkan kepada negara,” tegas Dadi.
