Proses penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur (Pilkada) Sulawesi Tengah mendapat sorotan penting dari Koalisi BERAMAL.
Ketua Harian Koalisi BERAMAL, Hidayat Lamakarate, menegaskan pentingnya peran Saksi Pilkada yang bertugas untuk mengawasi jalannya penghitungan suara mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat provinsi.
Hal ini menjadi bagian integral dalam upaya memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan transparan.
Dalam instruksinya, Hidayat menegaskan bahwa seluruh saksi yang ditunjuk oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) telah dibekali pelatihan intensif mengenai prosedur dan aturan penghitungan suara.
“Semua saksi telah dilatih dengan baik, termasuk mengenai cara menangani berbagai persoalan di setiap tingkatan pleno,” ujarnya, Minggu (1/12/2024).
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Hidayat adalah kebijakan terkait tidak menandatanganinya berita acara hasil pleno oleh saksi. Menurutnya, tindakan ini merupakan hal yang sah dan telah diatur dalam peraturan KPU.
“Jika ada saksi yang tidak menandatangani berita acara, itu bukanlah suatu kesalahan. Saksi yang tidak sepakat dengan hasil penghitungan dapat mengisi format keberatan yang disediakan oleh penyelenggara, lengkap dengan alasan penolakannya,” ungkap Hidayat.
Instruksi tersebut bukan berarti Koalisi BERAMAL menolak hasil penghitungan suara, melainkan bagian dari hak yang dimiliki setiap pasangan calon untuk memastikan bahwa setiap prosedur yang dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada saksi yang tidak menandatangani berita acara, itu adalah hak mereka yang dilindungi oleh undang-undang. Jika tidak salah, maka pertanyaannya, di mana masalahnya?” tambah Hidayat, menanggapi pihak-pihak yang mempertanyakan sikap koalisi tersebut.
Hidayat juga memberikan respons terhadap seruan untuk menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik.
Ia menilai, justru tindakan saksi yang menjalankan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang ada, adalah bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Ini adalah bukti kedewasaan dalam berdemokrasi. Setiap pihak harus menjalankan peran mereka sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Koalisi BERAMAL berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Sulawesi Tengah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Hidayat mengajak semua pihak untuk merujuk pada format keberatan yang telah disediakan oleh penyelenggara, agar setiap keberatan yang muncul dapat dipahami dengan jelas dan sesuai prosedur.
“Jika ada saksi yang tidak menandatangani berita acara, lihatlah alasan yang tercatat di format isian yang disiapkan penyelenggara. Proses ini bertujuan untuk menjaga integritas penghitungan suara,” tutup Hidayat, mengakhiri pernyataan terkait peran saksi Pilkada Sulawesi Tengah.
Dengan langkah ini, Koalisi BERAMAL berharap dapat memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil, serta menghindari potensi manipulasi atau kesalahan dalam tahapan penghitungan suara.