Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah Kantor dan Pabrik PT Sawit Jaya Abadi (PT SJA) di Desa Taripa, Kabupaten Poso, pada Selasa, 12 November 2024.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan perkebunan sawit yang melibatkan anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi.
“Benar, tim penyidik telah menggeledah Kantor dan Pabrik PT Sawit Jaya Abadi. Hal ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan lahan sawit oleh PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV),” jelas Laode pada Jumat, 15 November 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita satu kotak kontainer berisi dokumen, termasuk bukti dugaan aliran dana dari hasil korupsi.
