Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melepaskan 282,74 lahan sawit PT ANA (Agro Nusa Abadi) untuk dikembalikan kepada petani di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.
Hal tersebut berdasarkan surat gubernur no 500.801/235/Ro.Hukum tentang Pelaksanaan Pelepasan lahan sawit PT ANA Desa Bunta, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
