ISSU KKN MENERPA KUAT
Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Syamsurizal Tombolotutu, semestinya menyadari bahwa demonstrasi rakyatnya kali ini bukanlah fenomena biasa.
Gelombang unjuk rasa di Kabupaten Parimout itu merupakan tamparan keras bagi bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Aksi mereka seolah-olah mengirim pesan: para elite penguasa tidak bisa seenaknya mengatur daerah dengan mengabaikan kepentingan publik.
Rakyat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pemberhentian Bupati (AMPIBI) yang dikira apatis ternyata peduli terhadap urusan daerah. Mereka memprotes dan mendesak DPRD untuk membentuk angket.
Wajah mereka begitu serius. Poster-poster yang mereka bawa pun berisi kata-kata jenaka. Tapi keliru besar jika pemerintah menyepelekan aspirasi rakyatnya. Apalagi mereka mewakili semua kelompok usia, dari remaja hingga para orang tua, yang bisa saja mencapai ratusan jiwa yang masuk kelompok besar dalam piramida kependudukan. Salah pula bila pemerintah menghadapi demo warganya dengan cara represif karena justru makin memancing kemarahan khalayak.
Syamsurizal seharusnya paham bahwa pendekatan keamanan tidak akan efektif meredam kekesalan publik. Rakyat Parigi Moutong pun tidak bisa dipaksa mendekam dikampung tanpa ikut memikirkan urusan daerah. Akar persoalan sebenarnya justru berada pada penguasa. Pemerintah Parigi Moutong dinilai terkesan lalai mengurus rakyatnya.
Rabu 22 Juli 2020 puncak dari kekesalan rakyat Parimout atas pemerintahan saat ini dengan aksi turun ke jalan. Tampak asap hitam membumbung tinggi menyelimuti udara halaman kantor DPRD Kabupaten Parimout. Asap itu berasal dari beberapa buah ban bekas yang dibakar oleh pendemo yang diperkiarakan mencapai ratusan orang yang tergabung dalam AMPIBI.
Masa aksi sebelumnya melakukan orasinya dengan menggelar long march dan mendatangi rumah jabatan bupati dan sempat melakukan aksi geruduk pagar besi. Selain itu, masa aksi yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian tersebut, Juga sempat menyampaikan orasinya didepan kantor Kejaksaan Negri Parimout kemudian melanjutkan menuju gedung DPRD.
Ketika berada di Kantor DPRD Parimo, masa aksi menyampaikan orasinya yang meminta Bupati Samsurizal Tombolotutu turun dari jabatannya karena dianggap melakukan sejumlah pelanggaran sebagai kepala daerah.
“Ada beberapa penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Samsurizal, yang dalam peraturan perundang-undangan jelas melanggar larangan bagi kepala daerah, mengutamakan keuntungan pribadi beserta klan kroninya,” ujar Fadli Arifin Azis selaku juru bicara AMPIBI.
