Pada tahun 2018 silam beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah diguncang gempa berskala 7,4 SR dan mengakibatkan beberapa infrastruktur di Kota Palu mengalami kerusakan, salah satunya adalah gedung kantor Dinas Cipta Karya & Sumber Daya Air (CIKA SDA) Provinsi Sulawesi Tengah.
Terkait musibah yang melanda Provinsi Sulteng itu, Ada beberapa kerugian yang dialami terkait rusaknya gedung perkantoran Dinas (CIKA SDA). Pertama barang peralatan kantor dan yang kedua kerugian masalah infrastruktur.

Dengan melihat kondisi bangunan yang retak dan beberapa bagian roboh tentu tidak layak untuk dioperasikan, karena selain takut terkena reruntuhan tentu juga dikhawatirkan roboh. Sebelum kantor ini direnovasi, tim dari SLF Kementrian PUPR turun melihat kondisi bangunan ini, nanti mereka yang mengukur, mengidentifikasi kekuatan terhadap struktur bangunan yang masih bisa dipakai atau dibangun kembali dengan bentuk yang lain.
Berdasakan hasil uji struktur dan perencanaan, kondisi struktur utama bangunan tersebut masih dalam kondisi baik sehingga direkomendasikan untuk dilaksanakan perkuatan sruktur bangunan dengan cara merehabilitasi gedung.
