Diduga terindikasi permainan dalam tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Onepute Jaya, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah akhir September lalu, panitia Pilkades terancam akan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Morowali.
Rencana gugatan itu dilakukan menyusul adanya kongkalikong antara panitia penyelenggara Pilkades dalam pengaturan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) untuk tahapan pilkades yang digelar secara serentak pada bulan September 2019 lalu.
Salah satu calon kades yang ikut berkontestasi pada Pilkades serentak itu, Sigit Purnomo mengaku menjadi korban atas dugaan adanya ‘permainan’ tersebut.

