Dalam pertemuan itu, Sigit Purnomo yang didampingi timnya membeberkan beberapa bukti kuat terkait dengan kesalahan yang dilakukan pihak panitia. Dokumen keberetan beserta alat bukti itu langsung diserahkan kepada pihak Pemkab Morowali melalui dinas BPM-Pemdes.
Tidak hanya disitu, Sigit Purnomo juga mengadukan kejadian itu terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali. Pada rapat dengar pendapat (RDP) di komisi I yang digelar pada tanggal 4-10 Oktober lalu, Sigit Purnomo berserta tim berharap untuk mendapat keadilan dalam proses demokrasi itu.
Dalam akhir rilis itu, Sigit Purnomo berserta tim berharap kepada Pemerintah Kabupaten Morowali agar segera mengambil keputusan secara adil dan transparan terkait dengan persoalan yang masih menjadi buah bibir di masyarakat trans desa Onepute Jaya.
Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi
