Pemerintah menyiapkan dana talangan Rp50 miliar untuk membayar upah buruh pekerja hunian sementara (huntara) di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala yang hingga kini belum dibayarkan oleh kontraktor lokal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk mengerjakan 699 unit huntara tersebut.
“Dengan harapan setelah BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) mengaudit dan mereview dana talangannya, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) akan mengalokasikan sebesar Rp50 miliar,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah III Ferdinand Kana Lo kepada sejumlah jurnalis di Palu, Rabu.
Penyiapan dana talangan tersebut menyusul upaya para buruh menyegel sejumlah unit huntara akibat belum menerima upah dari BUMN-BUMN dan kontraktor yang ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pelaksana mengerjakan huntara yang dihuni pengungsi bencana 28 September 2018 tersebut.
Dia menyebut dana talangan tersebut akan diberikan kepada BUMN dan kontraktor lokal yang mengerjakan proyek huntara melalui mekanisme subkontrak.
