“Iya Benar. Transit Jakarta dulu dong. Mereka wajib karantina 14 hari di Jakarta dan di vaksin lagi walau di negaranya mereka sudah divaksin” tulis Dedy.
Ditengah penerapan PPKM darurat di negeri sendiri oleh pemerintah yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid 19, kedatangan 109 TKA China di PT IMIP, kata Dedy, justru telah memenuhi prosedur yang berlaku dan sudah mendapat rekomendasi dari pihak Kemenkumham.
“sudah sesuai prosedur dan ada rekomendasi dari Kemenkumham. Silahkan konfirmasi ke mereka” ungkapnya.
Menurutnya bahwa kedatangan 109 TKA China masuk Indonesia menuju PT IMIP di Morowali, telah melakukan serangkaian prosedur dengan menerapkan protokol Covid yang berlaku di Indonesia, hasinya ratusan TKA itu dinyatakan negative dari Corona.
