TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Tender Gagal, Buat Siapa ?

Baca Juga : Patgulipat Proyek Sekolah HIBAH 

Abdul Salam juga menilai bahwa pihak PPK dan Kasatker PJN wilayah III, dituding menggunakan kebijakan yang sudah merugikan pihak-pihak terkait dalam urusan tender ini.

Pasalnya dalam tender proyek infrastruktur jalan dengan kode tender 7796006 itu, sudah diputuskan pemenang tender dan pemenang cadangan oleh pihak Balai Penyedia Jasa Kontruksi (BP2JK) pada 9 Maret 2022.

Diantaranya PT Elim Jaya Pratama keluar sebagai Pemenang Pertama Berbintang dengan nilai penawaran Rp23,264.516.375, di susul dengan PT Ramarfin Jaya Mandiri dengan nilai penawaran Rp23,557.839.442, dan PT Mari Bangun Nusantara di urutan ketiga dengan nilai penawaran Rp23,558.360.797.

“Lalu pertanyanya kemudian, kenapa harus dibatalkan ?. Seharusnya, jika sudah ditetapkan pemenang lalu kemudian ditemukan ada kejanggalan pada pemenang pertama, secara otomatis cadangan satu harus naik jadi pemenang dan begitu juga untuk pemenang cadangan dua. Bukan seharusnya kemudian diusulkan untuk di lelang ulang. Ini kan berarti PPK dan Satker sudah tidak mempercayai kerja-kerja yang sudah dilakukan pihak pokja di BP2JK !” ungkapnya.

Baca Juga : NGERI-NGERI SUAP…!

Abdul Salam juga menuding bahwa penyelenggara negara yang diberi kewenangan mengurusi proyek itu sangat tidak transparan sejak pertama direncanakan. Untuk itu pada tender yang akan di lelang ulang tersebut, tetap harus mendapat pengawasan terkait bagaimana penyelenggaranya.

Menurut dia, ada indikasi kuat dibalik gagalnya lelang itu akan diatur dan dimenangkan perusahaan favorit. Dalam dunia kontraktor, tambah Abdul Salam, apalagi yang melibatkan uang publik, dugaan pengkondisian untuk memuluskan akal-akalan ini, tidak ada yang tidak mungkin meski memakai lelang terbuka sekalipun.

“Kecendrungan yang terjadi dalam gagalnya lelang itu, kami duga adalah mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu dan menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak dalam proses tender. Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, seharusnya aparat penegak hukum sudah bisa bekerja melakukan pengusutan. Kita ingin jangan ada permainan untuk menguras uang rakyat secara haram” tegasnya.

Baca Juga : KEMANA SUAP MENGALIR !

Kegagalan dalam pelaksanaan tender milik Satker PJN wilayah III, terindikasi kecemplung banyak masalah, kian menguat. Jelas, hal itu akan menuai sorotan tajam. Sebagian publik menduga-duga , ada sejumlah alasan yang menyebabkan sebuah tender itu menjadi gagal.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : DUA SUMBU PENJEPIT SANDRINA